Rabu, 30 November 2011

Satpol PP Perkosa Korban Pemerkosaan,berarti 2 x kena perkosanya

Dua oknum anggota Satpol PP Bungo itu adalah WD (33) warga kelurahan Batang Bungo dan AF (24) warga kelurahan Tanjung Gedang Pasar Muara Bungo, Jambi.

Informasi yang dikumpulkan Tribun Jambi menyebutkan bahwa kedua oknum Pol PP ikut menikmati tubuh korban, sesaat setelah ditinggal oleh pelaku perkosaan pertama.

Dimana saat itu kedua oknum Pol PP dengan menggunakan pakaian lengkap ini melintas di jalan lokasi terjadinya perkosaan. Keduanya melihat Bunga dalam kondisi lemas.

Dalam kondisi korban yang lemas, kedua oknum Pol PP ini kemudian menikmati tubuh korban.
Setelah puas menyetubuhi korban, kedua pelaku ini sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun, jika tidak ingin dibunuh.

Usai memperkosa oknum Pol PP memberitahukan kejadian itu ke keluarga korban dan membawa korban ke Mapolres Bungo untuk melapor.

Keduanya berhasil ditangkap setelah sebelumnya pada pukul 15.40 WIB sore tim Buser Polres Bungo, dibawah pimpinan Brigadir Nainggolan berhasil menangkap Muhammad Fauzi.

Selanjutnya, Nainggolan dan anggotanya langsung menuju rumah dua anggota Pol PP yang juga dilaporkan ikut memperkosa korban.

WD diamankan sekitar pukul 18.00 WIB dirumahnya, sedangkan anggota Pol PP lain yakni MF diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono melalui kasat reskrim AKP Herman membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini.

Pelaku masih dalam pemeriksaan, sementara korban Bunga masih trauma akibat perkosaan yang dialaminya.

Awalanya penyidik PPA kesulitan meminta keterangan dari korban, lantaran korban masih takut, namun setelah satu pelaku berhasil ditangkap.

Korban akhirnya menceritakan semua yang telah terjadi termasuk dua oknum anggota Satpol PP yang ikut memperkosa dirinya.

“Kita sudah mengamankan tiga pelaku perkosaan, sedangkan pelaku lain dan juga motor korban masih dalam pengejaran. Kita masih mengorek keterangan dari korban dan pelaku,” sebut kasat.


ilustrasi


Kasat Pol PP Bungo Djusri Ramli ketika dihubungi via Ponsel, dengan tegas mengatakan, Satpol PP Bungo tidak akan membela siapapun anggotanya yang melakukan pelanggaran kriminalitas. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polisi Polres Bungo.

“Kita tidak akan menutupi, siapa saja anggota Pol PP yang bersalah, kami serahkan pada proses hukum berlaku. Jika kedua anggota kita ini bersalah kita akan keluarkan mereka dengan tidak hormat,” kata Djusri Ramli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar