Ada seorang polisi gadungan berpangkat briptu yang mengaku bertugas di Polres Lumajang memperdaya seorang janda cantik. Akibatnya si janda bernama Latifah Ekawati (25), asal Desa Karanglo Kecamatan Kunir, mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kali modus yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan pekerjaan di Bank Jatim Lumajang. Pelaku, Eko Heryanto (33) warga Dusun Krajan Desa Yosowilangun Lor, meminta uang pelicin.
Rupanya aksi tipu-tipu ini berhasil dilakukan. Setelah menerima uang sebesar Rp 2,4 juta, keesokan harinya, pria berambut plontos itu menyerahkan surat penerimaan kerja dan kartu identitas sebagai karywan Bank Jatim.
Keesokan harinya, korban mendatangi Bank Jatim dan menunjukkan surat penerimaan karyawan. Namun dirinya dihadapkan dengan kenyataan bahwa Bank Jatim tidak menerima karyawan baru di luar prosedur resmi.
Korban pun melapor ke polisi, karena pelaku semakin susah ditemui untuk meminta penjelasan. Pelaku pun berhasil dibekuk.
"Eko Heryanto kita tangkap di depan Salon Aura diva di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Kota Lumajang saat menunggu pacarnya," kata Kapolsek Kota Lumajang Iptu Totok Suyadi saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Sabtu (19/11/2011).
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, surat penerimaan kerja di Bank Jatim dan surat identitas karyawan palsu yang diserahkan Eko Heryanto kepada korban Latifah Ekawati.
"Namun untuk proses hukum berikutnya, karena TKP penipuan ada di wilayah Kecamatan Kunir, maka perkaranya kita limpahkan ke Satuan Reskrim. Dan tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lumajang," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar